![]() |
Ilustrasi Pemekaran – |
Manokwari, Jubi – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah
menggodok rancangan undang-undang sepuluh calon daerah otonomi baru di
wilayah Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy saat
ditemui usai menghadiri kegiatan Partai Amanat Nasional di salah satu
hotel Manokwari, Senin (22/2/2016).
Irene menyebutkan secara keseluruhan di Indonesia terdapat sebanyak
87 calon daerah otonomi baru (DOB) baik provinsi, kabupaten maupun kota.
Sepuluh di antaranya berada di wilayah Papua Barat.
Sepuluh calon DOB itu masing-masing, Kota Madya Manokwari, Kabupaten
Manokwari Barat, Imeko, Kokas, Raja Ampat Utara, Raja Ampat Selatan,
Maybrat Souw, Malamoy, Moskona Utara dan calon Provinsi Papua Barat
Daya.
“Sepuluh daerah baru ini pada dasarnya sudah siap dimekarkan, karena
seluruhnya sudah dalam tahap penyusunan rancangan undang-undang,”
katanya.
Menurut dia, pemekaran itu akan dilakukan dalam dua tahap. Amanat
presiden atas Ampres pertama akan dikeluarkan untuk 65 daerah, dan 22
lainya pada ampres kedua.
Irene belum mengetahui daerah yang akan menjadi prioritas pemerintah
pusat bersama DPR dalam pemerkaran ini. Dia berharap, pemekaran itu
dapat terlaksana pada 2016.
“Tadi saya menitipkan kepada Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan
Rakyat), bapak Zulkifli Hasan untuk turut memperjuangkan, agar 10
wilayah di Papua Barat menjadi prioritas pada sidang paripurna DPR
nanti,” kata dia.
Dia mengharap sinergitas antara pemerintah pusat maupun daerah dan
DPR RI, agar pemekaran daerah terutama di wilayah Papua Barat ini segera
terlaksana.
Irene menilai, pemekaran wilayah ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan, oleh para wakil rakyat di DPR RI.
“Untuk itu bagaimana kita harus bisa melihat DPR membangun sinergitas
dengan pemerintah, terutama untuk memperjuangkan pemekaran di Papua
Barat,” ujarnya. (*)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 Comments