![]() |
Ilustrasi |
Jayapura – Wakil Ketua III DPR Papua Yanni mendorong
pembentukan peraturan daerah khusus (perdasus) tentang perlindungan
anak asli Papua dan perempuan.
“Kenapa anak asli Papua? Karena kita lihat banyak anak-anak yang
sepertinya terlantar, ada yang di jalananan dan ada dimana-mana. Ini
sebuah generasi yang harus kita selamatkan,” ujarnya di Jayapura, Minggu
(8/11).
Meski disebutkan anak asli Papua, Yanni memastikan ia pun akan
memberi perhatian yang sama terhadap anak yang bukan asli Papua karena
mereka memiliki hak yang serupa.
Ditegaskannya, peraturan tersebut akan dibuat berdasarkan
undang-undang yang sedang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan
perempuan dan Perlindungan Anak yang juga dibuat karena semakin maraknya
kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
“Jadi nanti walaupun perlindungan terhadap anak-anak sudah ada
undang-undangnya, tapi itu masih lemah juga terhadap para pelaku karena
para pelaku dalam undang-undang itu pelaku kekerasan seks terhadap
anak-anak itu tidak. Jadi dia mengadopsi terhadap undang-undang
tersebut, sehingga dia tidak secara spesifik untuk menghakimi dan
menghukum terhadap para pelaku maupun perlindungan terhadap anak,” ucap
dia.
Yanni mengatakan daerah yang perempuannya kuat maka anaknya pun
hebat. Begitu pun kalau perempuannya kuat, tidak teraniaya dan tidak
terjadi kekerasan terhadap perempuan itu, maka daerah itupun maju.
“Ini hasil kajian, itu kita juga tahu dan kita sering mendengar bahwa
di balik kesuksesan seorang laki-laki pasti di balakangnya ada
perempuan yang kuat. Nah sekarang perempuan itu bagiamana mau kuat,
kalau tidak mendapatkan hidup yang layak,” kata Yanni.
Ia pun meminta, kaum perempuan sendiri juga tidak dimanjakan, tapi
dalam posisinya harus memberikan prioritas kepada perempuan, maka kaum
hawa harus memanfaatkannya untuk bisa bersaing dengan kaum adam.
(Antara)
Sumber : www.kriminalitas.com