![]() |
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno - thepresidentpost.com |
Jakarta, Jubi/Antara – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum
dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan, aparat
Badan Intelijen Negara (BIN) akan memantau pergerakan jurnalis asing
yang akan melakukan peliputan di Papua.
“BIN akan memantau pergerakan jurnalis asing yang diduga ditunggangi
untuk mengganggu stabilitas keamanan di Papua,” kata Tedjo usai Seminar
Nasional tentang Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas ‘Terbukanya Papua
bagi Jurnalis Asing, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurut dia, aparat intelijen sudah memiliki data dan pemetaannya tentang jurnalis asing tersebut.
Kendati demikian, aparat tidak akan mengawasi atau mengawal secara
langsung para jurnalis asing yang melakukan peliputan. Jurnalis asing
itu diharapkan melapor setiap akan melakukan peliputan di Papua,
sehingga bila terjadi sesuatu pemerintah tak disalahkan.
“Kita tidak ingin disebut memata-matai jurnalis asing yang bekerja
mencari berita. Tetapi, kita tidak ingin terjadi sesuatu kepada jurnalis
asing. Kalau melakukan peliputan di daerah konflik diharapkan melapor.
Jangan sampai jurnalis asing yang melakukan tugas jurnalistiknya hilang
di Papua, maka pemerintah Indonesia akan disalahkan,” ujarnya.
Tedjo pun mempersilakan jurnalis asing untuk meliput di Papua asalkan beritanya berimbang dan tidak menimbulkan konflik.
Kebijakan Presiden Joko Widodo tentang keterbukaan bagi jurnalis
ading di Papua merupakan kebijakan strategis. Bahkan, pernyataan
Presiden Jokowi akan menimbulkan citra positif bagi Indonesia di mata
Internasional.
“Ini dapat mengubah citra masyarakat Internasional tentang Papua yang
selama ini seringkali dicitrakan secara negatif, seperti kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ini bisa dibuka, bahwa di Papua tak
terjadi demikian,” kata Menko Polhukam. (*)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 Comments