![]() |
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib Saat Diwawancarai Wartawan. Jubi-Alex |
Jayapura, Jubi – Buntut ditundanya pembahasan draf RUU Otsus Plus
dalam Prolegnas 2015 membuat Majelis Rakyat Papua (MRP) geram dan
meminta semua pemerintahan di Tanah Papua mulai dari kota, kabupaten,
provinsi dan DPR harus tutup (mogok).
“Jangan saling tipu dan tutup semua pemerintahan. Kita mau kerja
untuk siapa dan menggunakan regulasi apa,” kata Ketua Majelis Rakyat
Papua, Timotius Murib kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Minggu
(15/2/2015).
Menurut Murib, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP
sudah berjuang keras di Jakarta selama sebulan untuk memasukan draf RUU
Otsus Plus dalam prolegnas 2015, namun pusat menolak dan menundanya ke
prolegnas 2016.
“Implementasi Otsus selama 13 tahun belum pernah dievaluasi dan baru
pertama kali periode kedua MRP melakukan evaluasi dengan melibatkan 383
peserta saat itu. 85 persen isi dari pada draf RUU Otsus Plus berasal
dan asli dari pemikiran orang asli Papua termasuk pikiran serta pendapat
dari orang asli Papua,” ucapnya.
Ketika draf RUU Otsus Plus ini tidak diterima dan tidak disahkan oleh
pemerintah pusat sebagai undang-undang, maka dibuka ruang dialog
Papua-Jakarta. “Ini sudah ada dalam pasal 229 dari draf 1-12. Kami
serahkan draf 13 di Istana Bogor kepada Presiden Jokowi kemudian karena
ada perubahan dari Papua Barat maka ada draf 14 yang terakhir kami
serahkan,” katanya.
Dengan demikian, harapan masyarakat Papua karena ini perjuangan
panjang yang dilakukan oleh Pemprov Papua untuk mensejahterakan rakyat
Papua karena cita-cita Papua bisa sejahtera yang tertuang dalam UU No 21
tahun 2001 tentang otsus yang selama implementasi 13 tahun tidak
tampak.
Namun lanjutnya, mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Hukum dan HAM
menolak resmi di DPR-RI dengan demikian solusi berikutnya adalah harus
dialog Papua-Jakarta.
“Dialog itu kan keinginan dari Presiden Jokowi. Sangat luar biasa dan
kami mengucap syukur kepada Tuhan dimana keinginan yang telah didoakan
telah terjadi. Dengan demikian, saya meminta kepada seluruh masyarakat
250 suku di tujuh wilayah adat berkomitmen dilakukan dialog
Papua-Jakarta. Karena otsus plus telah ditolak, terakhir versi orang
asli Papua meminta dialog,” katanya.
Sebelumnya. Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh rakyat Papua. Pasalnya setelah satu bulan
10 hari berjuang mendorong RUU Otsus Plus untuk jadi undang-undang,
gubernur bersama tim asistensi tak berhasil.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, kami tidak
berhasil mendorong RUU Otsus Plus untuk menjadi satu UU. Tidak berhasil
dalam pengertian sesungguhnya tahun ini sudah bisa disahkan, tapi
pemerintah masih mau kaji karena pemerintah lebih mengedepankan dialog,”
kata Lukas Enembe saat ditemui wartawan di Vip Room Bandara Sentani
Jayapura, Papua, Jumat (13/2/2015). (Alexander Loen)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 Comments