Sorong , 22/08 ( Jubi ) – Aparat Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan
Pelabuhan Laut ( KP3 Laut ) Sorong mengamankan seorang pria berinisial
RS karena sebuah senjata api jenis FN merek Air Softgun saat berada di
atas KM Labobar yang hendak merapat di Pelabuhan Sorong, Kamis (21/8),
sekitar pukul 14.23 WIT. Belakangan diketahui RF adalah seorang guru PNS
di salah satu sekolah di Kota Jayapura.
Penangkapan tersebut bermula saat RF yang berada di atas kapal yang
berangkat dari Ambon tujuan Jayapura itu terlibat keributan di atas
kapal. Saat ribut dengan penumpang lain, RF menodongkan senjatan api
kepada penumpang lain.
Salah seorang ABK. KM Labobar, Wawan, kepada mengatakan akibat
ulahnya, para ABK KM. Labobar menurunkan RF di Pelabuhan Sorong . Namun
pelaku sempat bersikeras untuk tetap melanjutkan perjalanannya ke
Jayapura.
“Kami turunkan dia karena dia buat kacau. Apa lagi yang bersangkutan mabuk dan membawa pistol. Parahnya lagi, dia tidak punya tiket saat naik kapal dari Ambon. Kami terpaksa menurunkan dia untuk kenyamanan penumpang lain,”
kata dia.
Sementara Kapolsek KP3 Laut Polres Sorong Kota, Iptu Bayu Rahadian,
ketika dikonfirmasi soal kejadian itu membenarkan telah terjadi aksi
koboi di atas kapal. Menurut Bayu, pelaku diamankan aparat Polsek KP3
Sorong setelah yang bersangkutan digeledah dan kedapatan membawa senjata
api jenis FN merek Air Sofgun. Kini pelaku dan barang bukti telah
diamankan di sel tahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
”Memang Benar yang bersangkutan telah kami tahan bersama barang bukti. Pelaku adalah seorang guru. di Jayapura .Pelaku juga dipengaruhi minuman keras saat di tahan,”
kata Bayu.
Menurut Bayu, hasil pemeriksaan menunjukkan senjata api yang dibawa
guru tersebut legal. Izinnya didapatkan dari Polda Papua.
” Namun yang bersangkutan salah mempergunakannya, yakni untuk mengancaman orang lain,”
kata dia. (Jubi/ Nees Makuba ).
Sumber : www.tabloidjubi.com