Yogyakarta - Pada tanggal 15 Agustus 1962 Belanda dan Indonesia menandatangani Perjanjian
di Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York Amerika Serikat
mengenai Proses Peralihan Administrasi Pemerintahan Papua Barat dan
Pengaturan mengenai Proses Referendum tahun 1969. Dalam Perjanjian
tersebut, di mana dalam pasal 18 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia
akan melaksanakan PEPERA dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB
dan Stafnya untuk memberikan kepada rakyat yang ada di Papua Barat
kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas.
Namun pada kenyataannya, pasal 18 dari Perjanjian tersebut telah dilanggar.
Kesimpulan dari perjanjian New York ini adalah bahwa :
(1) terdapat persengkokolan Internasional untuk menghilangkan hak kebangsaan rakyat Papua Barat,
(2)
penyerahan Papua dari Belanda ke PBB pada 1 Oktober 1962 melalui United
Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963.
Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera
Merah Putih dan bendera PBB. Penyerahan tersebut hanyalah penyerahan
administrasi pemerintahan, bukan penyerahan kedaulatan.
(3)
Maka dari penyerahan tersebut tentunya berkonsekuensi pada penyerahan
berikutnya yaitu dari PBB ke Indonesia adalah penyerahan administrasi,
bukan penyerahan kedaulatan.
(4)
Kedaulatan bangsa Papua telah dirampas secara paksa oleh Indonesia
melalui DMP (Dewan Musyawarah Pelaksanaan) Pendapat Rakyat sehingga
perjanjian New York dilanggar juga resolusi-resolusi sebelumnya cacat
hukum dan tidak dapat dijadikan pegangan sebagai dasar hukum untuk
integrasi Papua dan Indonesia.
Sejak 15 Agustus 1962 hingga 15Agustus 2012, tepat sudah 50 Tahun Perjanjian New York, yang pada kenyataannya beberapa pasal di dalamnya telah dilanggar
oleh Indonesia, hal ini tak bisa dibiarkan karena telah menjerumuskan
Bangsa Papua ke dalam peralihan dari Negara yang satu ke Negara yang
lainnya;. , maka kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa
Papua yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dapat hadir besama – sama kami dan melakukan Aksi Demo Menuntut " Indonesia dan PBB Segera! Mengakui Kedaulatan Negara West Papua ". Aksi Demo ini Akan diadakan Pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 15 Agustus 2012
Jam : 08.30 WIB - Selesai
Titik Kumpul : Asrama Mahasiswa Papua “Kamasan I” Yogyakarta
Rute Aksi : Asrama Mahasiswa Papua - Kantor Pos Besar Yogyakarta
Demikian
Seruan ini kami keluarkan, dan marilah kita tingkatkan Persatuan dan
Kesatuan diantara kita dan terus Berjuang untuk Mencapai Kemerdekaan
Sejati Rakyat dan Bangsa Papua.
Roy Karoba
Kordum
***Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang***
***Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora***
FREE WEST PAPUA !!!
Sumber : http://ampjogja.blogspot.com